Sabtu, 22 Mei 2010

PERATURAN dan NOMOR DALAM PERLOMBAAN RENANG


1.1 Peraturan Perlombaan Renang.
A. Khusus Perlombaanrenang
1. Tidak ada pengelompokkan umur/kelas
2. Susunan acara perlombaan dan nomor-nomor perlombaan
3. Pelaksanaan perlombaan
a Menggunakan peraturan perlombaan PRSI/FINA.
b Semua nomor perlombaan dilaksanakan langsung final (timed – final)
c Semua nomor perlombaan menggunakan peraturan 2 kali start
4. Jumlah peserta dan nomor perlombaan
a. Tiap nomor perlombaan diwakili maksimal 1 orang per daerah
b. Tiap peserta diwajibkan mengikuti minimal 1 nomor, maksimal 4 nomor yang dilombakan
5. Protes
a. Panitia pelaksana perlombaan merupakan instansi terakhir yang menentukan kepada setiap persoalan yang belum/tidak tercantum dalam peraturan perlombaan dan ketua perlombaan menampung protes dalam persoalan tersebut serta memberikan keputusan sebagai instansi pertama dan terakhir
b. Semua protes dinyatakan resmi dan dapat diterima oleh ketua perlombaan apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1). Setiap protes harus disampaikan tertulis dan harus ditandatangani oleh manager yang bersangkutan
2). Setiap protes harus diajukan selambat-lambatnya 30 menit setelah acara/nomor perlombaan yang diprotes berakhir dengan disertai pembayaran Rp. 100.000,-.

1.2 Susunan Seri, Semi Final dan Final

a. Seri (Heats)

1. Waktu terbaik dari seluruh peserta yang dibuat dalam waktu dua belas (12) bulan menjelang batas akhir (dead line) hari perlombaan, harus didaftarkan pada formulir pendaftaran dan disusun berdasarkan urutan waktu oleh panitia penyelenggara. Perenang yang tidak memasukan catatan waktu yang resmi dipertimbangkan sebagai yang terendah dan ditempatkan pada posisi yang terakhir dengan tanpa catatan waktu dari semua pendaftaran. Penempatan dari para perenang yang memiliki catatan waktu, atau lebih dari satu perenang yang tidak memiliki catatan akan ditentukan dengan undian. Para perenang harus ditempatkan dalam lintasan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam empat (4) aturan pada SW.3.1.2 dibawah ini Para perenang akan ditempatkan dalam seri percobaan sesuai dengan waktu yang didaftarkan dalam cara berikut
1.1 Bila satu seri, Ini akan di tempatkan sebagai Final dan renangnya dilakukan pada sesi final.
1.2 Bila dua seri, Perenang tercepat akan ditempat pada seri kedua, perenang tercepat berikutnya dalam seri satu, perenang tercepat berikutnya pada seri kedua, berikutnya pada seri satu, dan begitu seterusnya.
1.3 Bila tiga seri, Perenang tercepat akan ditempatkan dalam seri ketiga, tercepat berikutnya dalam seri kedua, tercepat berikutnya dalam seri satu, dan perenang ke empat berikutnyaharus ditempatkan dalan seri ketiga, perenang kelima dalam seri kedua, dan perenang tercepat ke enam dalam seri pertama, perenang tercepat ke tujuh dalam seri ke tiga, dst.
1.4 Bila Empat seri atau lebih, ketiga seri terakhir dari acara itu harus disusun sesuai dengan SW.3.1.1.3 diatas, seri terdahulu, tiga seri terakhir harus terdiri dari perenang tercepat berikutnya, seri terdahulu, empat (4) seri terakhir harus terdiri perenang tercepat berikutnya, dst. Lintasan akan ditetapkan dengan cara descending (turun dari besar ke kecil) dari waktu yang dimasukan dalam tiap seri, sesuai dengan rangka pola dalam SW.3.1.2 berikut.
1.5 Pengecualian, Bila dimana ada dua seri atau lebih dalam sebuah event, dengan begitu harus ada minimum tiga perenang dalam seri pendahuluan, tetapi apabila berikutnya ada yang mengundurkan diri ini akan mengurangi jumlah perenang, dengan begitru dalam seri ini akan kurang dari tiga.
2 Kecuali dalam acara 50.M pada kolam 50 M, penempatan lintasan seharusnya (lintasan nomor 1sisi sebelah kanan kolam renang kalau kita menghadap kolam renang dari sisi tempat start) dengan menempatkan perenang atau tim tercepat di lintasan tengah pada kolam itu, sesuai dengan nomor yang ada atau lintasan 3 atau lintasan 4, bila kolam renang memiliki 6 atau 8 lintasan, perenang yang memiliki waktu lebih cepat berikutnya akan ditempatkan di sebelah kirinya, seterusnya bergantian, yang lainnya di sebelah kanan dan kiri, sesuai dengan waktu yang dimasukkan. Para perenang yang tidak memiliki catatan waktu, penempetan lintasan bagi mereka dengan undian dalam pola tersebut diatas.
3 Bila acara 50.m dilakukan pada kolam renang 50 M, perlombaan tersebut dapat dilaksanakan atas kebijakan panitia penyelenggara, selain seperti yang biasanya dilakukan start dilakukan dari sisi tempat start ke sisi tempat pembalikan,,atau dari sisi pembalikan ke sisi tempat start, tergantung dari beberapa factor, misalnya keberadaan peralatan perjurian otomatis yang akurat, posisis starter, dan seterusnya. Panitia penyelenggara harus memberitahukan kepada para perenang atas ketetapan mereka dengan sebaik-baiknya sebelum kompetisi dimulai, bagaimanapun caranya lomba itu dilakukan , para perenang harus ditempatkan pada lintasan yang sama, sebagaimana seharusnya mereka ditempatkan, dimana keduanya start dan finishnya pada sisis tempat start.

b. Semi Final dan Final

1 Dalam semi final, seri harus ditentukan seperti dalam

2 Dimana seri pendahuluan tidak ada, lintasan akan ditetapkan sesuai dengan peraturan. Dimana seri pendahuluan atau semi final telah dilaksanakan ketetapan susunan lintasan berdasarkan bagaimanapun atas waktu yang dicapai dalam seri.

3 Dalam suatu acara, dimana perenang dari seri yang sama atau dari yang berbeda memiliki catatan waktu yang sama sampai satu per seratus detik, pada posisi 8 atau 16 mereka harus a swim off untuk menentukan perenang mana yang beruntung memasuki final, dengan begitu a swim off harus dilakukan tidak kurang dari satu jam, setelah semua perenang yang terlibatmenyelesaikan seri mereka. A swim off harus dilakukan bila catatan waktunya sama lagi.

4. Bila seorang perenang atau lebih mengundurkan diri dari semi final ke final, cadangan akan dipanggil sesuai urutan klasifikasinya dalam seri atau semi final, acara itu harus disusun ulang dan formulir harus mencantumkan dengan rinci perubahan atau cadangan sebagaimana yang diuraikan dalam SW.3.1.2.

Pada kompetisi yang lain cara undian dapat digunakan untuk menentukan posisi lintasan.

c. START

1. Start dalam lomba gaya bebas, gaya dada, gaya kupu, dan gaya ganti perorangan harus gengan loncat. Pada pluit panjang (SW. 2.1.5) dari referee, perenang harus melangkah naik ke atas starting platform dan diam di situ. Pada aba-aba take your marks dari starter, mereka harus segera ambil posisi start, dengan setidaknya satu kaki di depan dari starting pfla form, posisi tangan tidak ditentukan bila seluruh perenang telah diam, starter dapat memberikan tanda start.

2. Start dalam lomba gaya punggung dan gaya ganti estafet harus dari air, pada bunyi pluit panjang pertama dari referee (SW.2.1.5) para perenang harus segera masuk ke air. Pada pluit panjang kedua dari referee perenang harus segera kembali tanpa menunda-nunda ke posisi start (SW.6.1) dimana seluruh perenang telah ambil posisi start, starter harus memberikan aba-aba “Take your marks” , bila semua perenang telah diam, starter harus membarikan tanda start.
3. Dalam Olympci Games, World Championships dan acara FINA lainya aba-aba “Take Your Marks” harus dalam bahasa Ingris, Dan dalam start digunakan beberapa pengeras suara, pada tiap Starting Platform dipasang satu (1) pengeras suara.
4. Seorang perenang start, sebelum tanda start diberikan harus Disqualifikasi. Bila tanda start dibunyikan sebelum disqualifikasi dinyatakan, lomba tetap dilangsungkan, dan seorang perenang atau para perenang (melakukan pelanggaran) akan disqualifikasi setelah lomba selesai. Bila Disqualifikasi dinyatakan
Sebelum tanda start, tanda start harus tidak diberikan, tetapi perenang yang tersisa dipanggil kembali dan start lagi.


1.3 Management Perlombaan.
A. Panitia Pelaksana.
 Referee (1)
1. Mempunyai kewenangan untuk mengawasi semua semua petugas (Juri), menetapkan tugas mereka, dan memberikan petunjuk kepada mereka, sesuai dengan tugas khusus yang berhubungan peraturan dalam kompetisi. Referee harus melaksanakan semua aturan dan keputusan FINA, dan memutuskan jawaban atas semua pertanyaan yang berhubungan dengan jalan perlombaan yang sedang berlangsung, dan nomor lomba atau Kompetisi, dan menyelesaikan hal lain yang tidak tercakup dalam peraturan.
2. Referee dapat intervensi pada level tertentu dalam suatu kompetisi untuk memastikan bahwa peraturan FINA telah diperhatikan dan dilaksanakan, dan harus memutuskan terhadap semua protes yang berhubungan dengan kompetisi yang yang sedang berlangsung.
3. Bila menggunakan Juri Finish (Kedatangan) tanpa 3 pencatat waktu digital, Referee harus menetapkan dimana tempat yang dibutuhkan. Apa bila peralatan perjurian otomatis disediakan, penggunaan alat itu harus sesuai dengan uraian pada aturan.
4. Referee memastikan bahwa semua Juri yang dibutuhkan sudap berada pada tempat tugasnya untuk mengatur jalannya kompetisi. Referee boleh menetapkan cadangan bagi mereka yang absent (tidak hadir), tidak mampu atau tidak efficient. Referee boleh menetapkan Juri tambahan bila sesuai dengan kebutuhan.
5. Pada awal permulaan tiap nomor lomba. Referee memberikan tanda kepada perenang dengan tiupan pluit pendek pendek, agar perenang melepaskan seluruh pakaian kecuali pakaian renang, di lanjutkan dengan tiupan pluit panjang sebagai petanda bagi merekan untuk ambil posisi diatas starting platform (atau untuk gaya punggung dan estafet gaya ganti, mereka harus segera masuk kedalam air). Tiupan pluit panjang kedua, hendaknya membawa perenang gaya punggung dan estafet gaya ganti untuk segera mengambil posisi start. Dimana perenang dan Juri telah siap untuk start, Referee memberi isyarat kepada starter dengan merentangkan tangan, tanda bagi starter bahwa perenang dibawah kendali mereka. Referee tetap merentangkan tangannya sampai tandan start diberikan.
6. Referee harus menetapkan Disqualifikasi kepada perenang untuk pelanggaran terhadap aturan yang secara pribadi diketahuinya. Referee juga boleh menetapkan Disqualifikasi terhadap perenang yang melakukan pelanggaran dari yang dilaporkan kepadanya oleh juri lain yang berwenang. Seluruh disqualifikasi adalah pokok persoalan yang menjadi keputusan referee.
 Pengawas diruang control (1)
1. Mengawasi kerja waktu otomatis, termasuk memeriksa kamera pendukung waktu, bertanggungjawab untuk memeriksa hasil yang dicetak dari computer dan melaporkanya panitia.
2. Supervisor bertanggungjawab untuk memeriksa hasil pertukaran perenang dan melaporkan perenang yang mendahului start dalam estafet kepada referee.
3. Supervisor harus meninjau video yang digunakan mendukung waktu untuk memastikan perenang mendahului start.
4. Supervisor, megawasi pengunduran diri setelah seri atau finalmemasukan hasil kedalam formulir yang resmi, membuat daftar semua rekor baru yang telah dibuat, dan dimana diperlukan mengurus score penilaian.
 Juri Gaya (4)
1. Juri Gaya harus berlokasi di tiap sisi kolam, Masing masing juri gaya memastikan bahwa peraturan yang berhubungan dengan gaya yang dilakukan perenang dalam acara itu telah dilaksanakan dan memperhatikan juga pembalikan dan finish untuk membantu pengawas pembalikan. Juri Gaya harus melaporan suatu pelanggaran kepada Referee, pada kartu yang telah ditentukan, dengan rinci tuliskan nomor acara, nomor lintasan dan pelanggarannya.
 Starter (2)
1. Pemberi isyarat start, memiliki pengawasan penuh terhadap para perenang , dari waktu dimana referee mengalihkan para perenang kepadanya sampai lomba dimulai.
2. Starter harus melaporkan seorang perenang kepada referee yang menunda start, yang tidak patuh terhadap suatu perintah, atau atas kesalahan lainnya yang terjadi dalam start, tetapi hanya referee yang boleh menyatakan disqualifikasi kepada seorang perenang yang menunda, tidak mematuhi aturan atau melakukan kesalahan.
3. Starter, memliki kewenang untuk memutuskan apakah start telah dilakukan secara fair, persoalan ini hanya akan menjadi keputusan dari referee.
4. Dimana acara lomba akan dimulai, Starter harus berdiri disisi kolam dalam jarak mendekati 5 meter dari ujung tempat start, dimana para pencatat waktu dapat melihat dan mendengar tanda start dan perenang dapat mendengar tanda start.
 Ketua Pengawas Pembalikan (2 orang, 1 pada tiap akhir kolam)
1. Ketua Pengawas pembalikan harus memastikan bahwa pengawas pembalikan telah melakukan tugasnya selama kompetisi. Ketua Pengawas Pembalikan harus menerima laporan dari pengawas pembalikan apa bila ada pelanggaran dan segera menyampaikan kepada Referee.
 Pengawas Pembalikan (1orang, tiap akhir lintasan)
1. Satu pengawas pembalikan harus ditugaskan di tiap akhir lintasan pada tiap lintasan. Masing masing pengawas pembalikan harus memastikan bahwa perenang melakukan pembalikan menurut peraturan yang sesuai, dimulai dari awal tarikan tangan terakhir sebelum menyentuh dinding , dan mengakhiri dengan tarikan tangan lengkap setelah berbalik . Pengawas pembalikan pada sisi tempat start memastikan bahwa perenang menurut peraturan yang sesuai dari mulai start dan sampai akhir dari gerakan tangan yang pertama. Pengawas pembalikan pada sisi finish juga harus memastikan menyelesaika lomba sesuai dengan peraturan yang benar.
2. Dalam acara perorangan 800.M dan 1500.M, masing masing pengawas pembalikan tiap akhir lintasan harus mencatat jumlah Lap yang telah diselesaikan oleh perenang dalam lintasan itu, memberitahukan kepada perenang jumlah Lap yang masih tinggal yang harus diselesaikan dengan menunjukan Lap Card, peralatan semi otomatik bila itu digunakan, termasuk menunjukannya dibawah air.
3. Masing masing pengawas pembalikan pada sisi tempat start harus memberikan tanda peringatan kepada perenang dalam lintasannya , bahwa tinggal dua Lap + 5 meter akan berenang memasuki finish dalam nomor 800.M dan 1500.M perorangan itu. Tanda peringatan dapat diulang setelah pembalikan sampai perenang mencapai jarak lima meter ada tanda pada tali lintasan. Tanda peringatan itu boleh diberikan dengan bunyi bell atau peluit.
4. Masing masing pengawas pembalikan pada sisi tempat start harus memutuskan dalam acara estafet apakah perenang melakukan start dengan masih bersentuhan dengan starting platform disaat perenang terdahulu menyentuh dinding. Dimana peralatan otomatis digunakan, yaitu alat untuk perjurian start dalam estafet.
5. Pengawas pembalikan harus melaporkan setiap pelanggaran pada kartu yang telah ditetukan, secara rinci dituliskan nomor acara, nomor lintasan, dan pelanggarannya, kirimkan kepada Ketua pengawas pembalikan, yang akan segera meneruskannya kepada Referee.
 Ketua Pencatat Waktu (1)
1. Ketua Pencatat waktu menentukan posisi dari semua Pencatat Waktu dengan lintasan yang menjadi tanggungjawabnya. Pada tiap lintasan terdiri dari tiga pencatat waktu. Apa bila peralatan pencatat waktu otomatis tidak digunakan , harus ditambahkan 2 orang pencatat waktu. Salah satu dianatara mereka dapat langsung menggantikan seorang pencatat waktu yang stop watchnya tidak bekerja atau berhenti bekerja dalam acara yang sedang berlangsung,atau siap saja yang dikarenakan suatu alasan tidak dapat mencatat waktu. Bila menggunakan tiga (3) stopwatch digital perlintasan, waktu final dan kedudukan ditentukan oleh waktu.
2. Ketua Pencatat waktu, harus mengumpulkan kartu dari pencatat waktu pada tiap lintasan, yang menunjukan catatan waktu dan bila dianggap perlu memeriksa stopwatch nya.
3. Ketua Pencatat waktu harus mencatat atau menentukan waktu resmi pada kartu tiap lintasan.
 Pencatat Waktu
1. Setiap Pencatat waktu harus mencatat waktu dari perenang yang telah ditetapkan baginya. Stopwatch nya harus mendapat sertifikat, menyatakan bahwa itu benar memuaskan dari panitia penyelenggara.
2. Setiap Pencatat waktu harus hidupkan stopwatch pada tanda start, dan harus mematikan stopwatch bila perenang dalam lintasanya menyelesaikan lomba. Pencatat waktu boleh mendengarkan petunjuk dari Ketua Pencatat waktu untuk mencatat waktu di tengah jarak dalam lomba lebih panjang dari 100.M.
3. Segera setelah lomba pencatat waktu dari tiap lintasan harus mencatat waktu dari stopwatchnya pada sebuah kartu, memberikan itu kepada Ketua Pencatat waktu, dan minta untuk memeriksa stopwatchnya. Mereka tidak boleh clear (kembali NOL) stop watch, sampai mereka menerima tanda dari ketua pencatat waktu atau Referee untuk kembali NOL.
4. Kecuali kalau ada Camera Video digunakan sebagai pendukung, ini mungkin jadi kebutuhan untuk melengkapi tugas pencatat waktu walaupun peralatan perjurian otomatis digunakan.
 Ketua Juri Finish
1. Ketua Juri Finish, harus menetapkan posisi tiap Juri Finish dan akan menentukan kedudukan.
2. Setelah lomba, Ketua Juri Finish harus mengumpulan formulir hasil yang telah ditentukan dari tiap Juri Finish dan memastikan hasil dan kedudukan yang mana akan dikirimkan langsung kepada Referee.
3. Dimana peralatan otomatis digunakan untuk perjurian menentukan finish dalam lomba, Ketua Jury Finish harus melaporkan urutan finish yang telah dicatat oleh peralatan itu setiap setelah lomba.
 Juri Finish
1. Jury Finish harus ditempatkan pada tangga yang berjenjang naik dengan posisi segaris dengan finish, dimana mereka dapat sepanjang waktu, dapat memandangan dengan jelas area lomba dan garis finish, kecuali bila peralatan perjurian otomatis ditetapkan menjadi tugas mereka dengan menekan tombol, pada saat lomba telah selesai (finish).
2. Setelah setiap event, Jury Finish harus menentukan dan melaporkan kedudukan dari tiap perenang sesuai dengan tugas yang diberikan kepada mereka. Jury finish selain sebagai operator yang menekan tombol, tidak boleh bertindak sebagai pencatat waktu dalam acara yang sama.
 Pengolah hasil
1. Ketua pengolah hasil bertanggungjawab untuk memeriksa hasil dari cetakan computer atau dari hasil catatan waktu dan kedudukan dalam setiap event yang diterimanya dari Referee. Ketua pengolah hasil harus menyaksikan referee dalam menentukan hasil.
2. Pengolah hasil harus memeriksa pengunduran diri setelah seri atau final, memasukan hasil pada sebuah formulir resmi, membuat daftar dari semua rekor baru yang ditetapkan. Dan mengurus score (menghitung score) secara tepat.
- Pengatur Peserta (2)
- Personel start Salah (1)
- Pembawa Acara (1)
Para Juri masing masing harus membuat keputusan mereka secara otonom dan independen , kecuali apa yang telah ditetapkan oleh peraturan renang.
1.4 Nomor yang Dilombakan Dalam Olahraga Renang.

 Gaya bebas : 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m
 Gaya Punggung : 50 m, 100 m, 200 m
 Gaya Dada : 50 m, 100 m, 200 m
 Gaya Kupu-Kupu : 50 m, 100 m, 200 m
 Gaya Ganti Perorangan : 100 m (hanya dipertandingkan di kolam 25 meter), 200 m, 400 m
 Estafet Gaya Bebas : 4 x 100 m dan 4 x 200 m
 Estafet Gaya Ganti : 4 x 100 m (urutan: gaya punggung, gaya dada, gaya kupu- kupu, gaya bebas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar